Sabtu, 01 Januari 2011 | |

Putra-putri Indonesia mampu mengoperasikan PLTN


Sebenarnya Indonesia sudah mengoperasikan tiga unit reaktor nuklir untuk keperluan penelitian serta beberapa fasilitas nuklir yang meliputi fabrikasi elemen bakar nuklir, produksi isotop, pengolahan limbah nuklir dan iradiator/akselerator. Semua fasilitas tersebut dioperasikan dan dirawat oleh SDM Indonesia.

Sampai saat ini memang Indonesia belum mempunyai atau mengoperasikan PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir), akan tetapi didasari oleh pertimbangan bahwa kebutuhan energi listrik nasional mengalami peningkatan terus seiring dengan pertumbuhan ekonomi sedangkan cadangan sumber energi fosil, khususnya minyak bumi, sudah semakin menipis, maka pilihan untuk mulai membangun dan mengoperasikan reaktor nuklir sebagai pembangkit tenaga listrik tidak dapat dielakkan lagi.
Wajar saja kalau muncul pertanyaan atau keraguan di masyarakat bahwa SDM Indonesia mampu mengoperasikan PLTN, karena memang belum mempunyai pengalaman untuk itu. Sebagaimana implementasi teknologi baru lainnya, SDM pendukung teknologi tersebut harus dipersiapkan sebelumnya, bahkan mungkin diperlukan waktu yang cukup panjang tergantung pada tingkat kerumitan atau kecanggihan dari teknologi tersebut. PLTN merupakan salah satu fasilitas yang menerapkan teknologi canggih dan kompleks walaupun begitu bukan berarti bahwa SDM Indonesia tidak mampu mengoperasikannya.
Pada dasarnya, daerah kerja di fasilitas PLTN dapat dibedakan menjadi dua daerah yaitu daerah nuklir (nuclear island) yang meliputi reaktor nuklirnya itu sendiri, yang berfungsi sebagai pembangkit panas, dan daerah bukan nuklir (non nuclear island) yang meliputi turbin, generator, dan peralatan lainnya yang berfungsi untuk membangkitkan listrik dan mendistribusikannya. Fasilitas lain pendukung segala jenis reaktor nuklir nuklir, termasuk reaktor nuklir  penelitian, adalah fasilitas pengolahan limbah radioaktif.
daerah kerja pltn
SDM yang akan terlibat dalam kegiatan pengoperasian PLTN dibedakan atas daerah kerjanya. Bagi personil yang bekerja di daerah nuklir dan fasilitas pengolahan limbah radioaktif tentunya harus mempunyai kompetensi kenukliran pada tingkat tertentu sesuai dengan masing-masing jabatannya, sedangkan pekerja di daerah bukan nuklir harus mempunyai kompetensi sebagaimana para pekerja di pembangkit listrik konvensional lain misalnya PLTU batubara ditambah dengan kompetensi atau pengetahuan dasar tentang tenaga nuklir.
Sebagai usaha untuk menjamin keandalan dan keselamatan terhadap pengoperasian PLTN, semua personil yang akan menduduki setiap jabatan di fasilitas ini harus memenuhi kualifikasi teknis tertentu yang meliputi persyaratan pendidikan, pengalaman kerja, dan pelatihan termasuk “on the job training”, serta di beberapa jabatan tertentu bahkan dipersyaratkan untuk memiliki lisensi (surat izin bekerja) yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi personil (LSP) yang independen.
mekanisme pengembangan sdm
Mekanisme pengembangan SDM sebagaimana yang akan diterapkan pada fasilitas PLTN tersebut di atas sebenarnya bukan hal baru lagi di Indonesia karena skema tersebut sudah dilaksanakan di berbagai bidang termasuk di fasilitas-fasilitas pembangkit tenaga listrik dan di instalasi nuklir milik BATAN maupun di kalangan industri dan rumah sakit yang memanfaatkan sumber radiasi dan zat radioaktif.
Dalam rangka penyiapan SDM kenukliran secara umum, BATAN telah menjalin kerjama dengan beberapa perguruan tinggi di dalam negeri di antaranya Fakultas Teknik – UGM untuk bidang studi teknik nuklir dan Departemen Fisika – UI untuk bidang studi fisika medik, serta beberapa perguruan tinggi negeri lainnya misalnya ITB, Undip, Unpad dan IPB. Selain itu BATAN memiliki sekolah kedinasan di bidang nuklir yaitu Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) di Yogyakarta yang merupakan pendidikan program diploma IV.
BATAN juga secara reguler menyelenggarakan pelatihan kenukliran baik bagi para personilnya maupun bagi instansi lain pengguna teknologi nuklir. Jenis pelatihan kenukliran yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BATAN dapat dikelompokan sebagai berikut.
  • Keselamatan nuklir dan radiasi
  • Aplikasi isotop dan radiasi
  • Reaktor nuklir dan energi
  • Bahan Bakar Nuklir dan Bahan Nuklir
  • Instalasi dan Instrumentasi Nuklir
Secara rata-rata Pusdiklat BATAN menyelenggarakan 50 pelatihan setiap tahunnya, termasuk di dalamnya pelatihan-pelatihan yang dipersyaratkan untuk memperoleh dan memperpanjang lisensi (surat izin bekerja), misalnya bagi para operator dan supervisor reaktor, petugas proteksi radiasi, pencatat dan pengawas bahan nuklir, dan sebagainya.
Sejak tahun 2008 Pusdiklat BATAN yang bergabung di dalam Tim Nasional Penyiapan SDM PLTN secara khusus telah menyusun dokumen teknis tentang analisis kebutuhan pelatihan bagi SDM PLTN serta telah mulai menyiapkan fasilitas laboratorium dan bahan ajarnya. Sehubungan dengan penyiapan SDM PLTN ini, Pusdiklat BATAN maupun tim nasional telah menjalin kerjasama dengan beberapa negara produsen PLTN diantaranya Jepang dan Korea, serta aktif berpartisipasi dalam forum internasional/regional misalnya IAEA (International Atomic Energy Agency), ANSN (Asian Nuclear Safety Network), dan FNCA (Forum for Nuclear Cooperation in Asia).
Berdasarkan pengalaman yang telah dimiliki serta persiapan yang telah direncanakan maka tidak perlu diragukan lagi bahwa putra-putri Indonesia akan mampu mengoperasikan PLTN pada saat fasilitas PLTN pertama nanti beroperasi.

Drs. Hendriyanto Hadi Tjahyono, M.Si
Ka. Pusdiklat BATAN

0 komentar:

Posting Komentar